Rabu, 14 Januari 2015

RENOVASI ALUN-ALUN PURWOKERTO



Alun-alun sebagai jatidiri kota

Sejarah alun-alun memang cukup panjang. Sebelum kolonial Belanda datang, alun-alun telah ada. Alun-alun dibangun dengan konsepsi yang tinggi, penuh filosofi. Dalem dan pendopo kabupaten, atau keraton (pusat pemerintahan tradisional) dengan alun-alun di depannya, dibangun tidak di sembarang tempat atau arah. Pendopo kabupaten senantiasa membelakangi gunung/gunung, dan menghadap ke arah lautan. Lokasi alun-alun ditenetukan melalui suatu “laku” sebagai pengejawantahan permohonan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
Dari proses pembangunan alun-alun dan fasilitas-fasilitas di sekitarnya terlihat adanya hubungan yang erat antara manusia dengan alam dan Tuhannya. Sedang dari fungsi atau kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di alun-alun, terlihat bahwa alun-alun dibangun bukan untuk kepentingan penguasa saja, tetapi lebih banyak untuk kepentingan warga masyarakat. Hal tersebut juga menunjukkan betapa tingginya perhatian pemimpin/penguasa terhadap kepentingan warga masyarakat.
Dari hal-hal tersebut di atas, terlihat betapa tingginya nilai budaya, nilai filosofi dalam pembangunan alun-alun suatu kota, yang oleh Prof. Eko Budihardjo disebut sebagai jatidiri atau identitas kota di Jawa. Karena menurut beliau bahwa jatidiri lingkungan atau kota diperoleh melalui penggalian dan penemuan kembali secara intensif dan ekstensif, kekhasan, keunikan, dan karakter spesifik yang telah berurat berakar menjiwai suatu lingkungan atau kota tertentu.
Dalam perkembangannya, amat disayangkan bahwa alun-alun, yang dibangun sesuai dengan jatidiri bangsa, didasarkan pada sifat pola pikir bangsa, oleh bangsa Belanda dirusak. Di sekitar atau bahkan kadang-kadang di depan alun-alun oleh Belanda dibangun gedung pusat pemerintahan kolonial, atau bahkan penjara yang terjadi hampir di semua kota.
Pembangunan berwawasan lingkungan diharapkan tidak hanya sekedar slogan pemerintah, dapat direalisasikan secara konsekuen. Lingkungan tidak hanya lingkungan fisik, namun termasuk juga lingkungan sosial, budaya sebagai isinya. Hal tersebut sesuai dengan pendapat Eko Budihardjo, bahwa: lingkup kerja seorang arsitek tidaklah terbatas dalam perancangan bangunan yang kuat dan indah, tetapi termasuk lingkungan sekitar, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial, khususnya lingkungan masyarakat berpenghasilan rendah yang merupakan mayoritas di negara-negara berkembang termasuk negara Indonesia.

Alun-alun Purwokerto

Dengan kekalahan P. Diponegoro dalam perangnya melawan Belanda pada tahun 1830, maka daerah Banyumas oleh pemerintah Kasunanan Surakarta dijadikan daerah yang digadaikan ke pemerintah Belanda untuk meliru biaya perang. Melalui Keputusan Jendral Van Den Bosch tertanggal 18 Desember 1831 dibentuklah Karesidenan Banyumas yang terdiri dari lima wilayah kabupaten, yaitu: Banyumas, Ajibarang, Purbalingga, Banjarnegara, dan Majenang, dengan Bupati sebagai pejabat pemerintah kolonial Belanda. Namun karena bencana angin topan selama 40 hari yang melanda Kabupaten Ajibarang pada tahun 1832, maka ibukota Kabupaten pada tanggal 6 Oktober 1832 dipindahkan ke Paguwon, Purwokerto. Bupati Ajibarang saat itu adalah Adipati Aryo Mertodirejo II.
Dengan pindahnya kabupaten Ajibarang ke Purwokerto ini pemerintah Belanda membangun komplek pusat pemerntahan kabupaten Purwokerto. Komplek pusat pemerintahan ini dibangun dengan konsep arsitektur tradisional dengan modifiklasi arsitektur Barat. Orientasi bangunan dibuat dengan adanya garis imaginer sumbu yang menghubungkan antara gunung (di belakang) dan samudera (di depan), dengan unsur-unsur: alun-alun di bagian paling depan, halaman (plataran), pendapa, pringgitan, dalem dan plataran buri (belakang). Masjid, yang dikenal dengan sebutan Masjid Paguwon (di sebelah barat), kantor pengadilan (di sebelah timur) dan dengan terbatasnya lahan yang tersedia maka rumah penjara dibangun di sebelah selatan masjid.
Alun-alun dibelah menjadi dua bagian oleh jalan yang langsung menuju halaman pendapa, untuk memperkuat sumbu imajier dan menambah keagungan/kewibawaan pendapa. Dua batang pohon beringin kurung berada di tengah-tengah alun-alun, juga di keempat sudut alun-alun juga ditanami pohon beringin sebagai lambang pengayoman bagi masyarakat. Kandisi seperti ini dipertahankan sampai akhir masa pemerintahan bupati Aris Setiono.
Tahun 2008 saat masa pemerintahan bupati Mardjoko, pembongkaran alun-alun mulai dilakukan dengan: membangun videotron, membongkar kedua batang pohon beringin kurung, juga menutup jalu jalan di tengah alun-alun yang disebut jalan Alun-alun (panjang 100 meter, lebar 14 meter). Walau sebelumnya telah ditentang oleh masyarakat baik melalui dialog dengan bupati maupun demo para senimam. Demikian juga Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah melalui rekomendasinya menyarankan antara lain agar: (1) pohon beringin kurung dilarang dibongkar kecuali diganti dengan pohon sejenis; (2) jalan di tengah-tengah alun-alun dilarang ditutup, kecuali diganti dengan conblok atau paving blok. Namun rekomendasi dari BP3 Jawa Tengah tersebut tidak dihiraukan sama sekali.
Demikian juga pada tahun 2014 saat pemerintahan bupati Achmad Husein, alun-alun Purwokerto kembali direnovasi. Beberapa waktu sebelumnya kami sudah secara langsung mengingatkan, bahwa sekelompok masyarakat Banyumas, khususnya yang peduli terhadap budaya Banyumas menghendaki agar alun-alun Purwokerto dikembalikan kondisinya seperti yang direkomendasikan BP3 Jawa Tengah. Amat disayangkan bahwa hasil renovasi yang dilakukan oleh bupati Achmad Husein bukannya mengembalikan kondisi alun-alun seperti yang direkomendasikan oleh BP3 Jawa Tengah, tetapi mengganti jenis rumput dan membangun air mancur. Suatu hal yang amat aneh ialah bahwa walau jalan Alun-alun kenyataan sudah tidak ada, namun di dalam Raperda tentang RDTRK Purwokerto tahun 2014 – 2034 masih tetap disebutkan.

Purwokerto, 14 Januari 2015



 

Selasa, 13 Januari 2015

RDTRK Tidak Boleh Asal-Asalan



Wajah Kota 20 Tahun Mendatang 

PURWOKERTO - Kacaunya naskah akademik dalam pembahasan Raperda RDTRK Purwokerto saat ini, menjadi salah satu faktor yang menghambat penetapan Raperda RDTRK menjadi Perda. Oleh karena itu, sejumlah kalangan mendesak segera dilakukan perbaikan naskah akademik Raperda RDTRK Purwokerto yang mendasar pada data teknis di lapangan.
Pengamat Tata Ruang Kota, Sunardi mengatakan, jika berkaca dari pelaksanaan RDTRK Purwokerto sebelumnya yang saat ini sudah tidak berlaku sejak tahun 2013 lalu, masih banyak penyimpangan tata ruang yang tidak sesuai dengan RDTRK yang ada.
Dia menilai, harusnya ada evaluasi terkait pelaksanaan RDTRK sebelumnya, sehingga bisa disinkronkan dengan keadaan Purwokerto saat ini dalam sebuah kajian akademik.
"Naskah akademik tidak boleh asal-asalan. Harus disesuaikan dengan data yang ada di lapangan. Selain itu juga harus dianalisis berdasarkan keadaan sekarang dan yang akan datang. Sehingga tidak didasarkan pada keinginan berbagai kepentingan," jelasnya.
Dikatakan, naskah akademik yang ada harus bisa menjawab semua pertanyaan masyarakat seperti bagaimana wajah perkotaan 20 tahun ke depan, prediksi jumlah penduduk, serta ketersediaan lahan yang ada pada masa yang akan datang.
Menurutnya, hal-hal teknis tersebut belum ada dalam naskah akademik yang ada saat ini. "Harusnya lebih mengedepankan teknik, bukan fokus ke pasal-pasalnya. Nantinya Raperda atau aturan yang ada harus mengikuti naskah akademik yang ada," tegasnya.
Terkait bangunan vertikal yang nantinya akan masuk dalam aturan RDTRK, Sunardi mengatakan, hal itu tidak menjadi masalah selama sudah sesuai dengan teknis yang ada.
Dikatakan, untuk ketinggian bangunan harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan luas lahan yang ada. Pasalnya, semakin tinggi bangunan maka diperlukan ruang terbuka yang luas pula. "Hal itu untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan seperti penyakit karena lingkungan lembab, serta kekhawatiran bangunan roboh," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Banyumas Subagyo sebelumnya menjelaskan, dalam RDTRK nantinya akan diatur terkait gambaran perwajahan kota Purwokerto 20 tahun mendatang. Namun demikian, berbeda dengan beberapa kota lain yang sudah memiliki RDTRK, Kabupaten Banyumas khususnya Purwokerto saat ini sudah banyak dihuni oleh bangunan-bangunan.
Menurutnya, hal itu dinilai cukup menyulitkan untuk mengatur zonasi yang ada. Pasalnya, untuk aturan zonasi nantinya akan terbentur bangunan-bangunan yang sudah ada.
"Kalau masih berupa lahan kosong, konsep RDTRK akan bisa lebih mudah diterapkan, terutama untuk pemberlakukan zonasi. Namun di Purwokerto sudah banyak bangunan yang berdiri, dan lahan kosong juga sangat terbatas. Sehingga memang perlu penyesuaian," katanya. (bay/sus)

Radar Banyumas, Jum'at Pon 9 Januari 2015

Senin, 15 Desember 2014

Pemekaran Dulu, Baru Gedung Dewan

PURWOKERTO - Wacana pembangunan gedung dewan baru saat ini mulai santer lagi. Bahkan dewan memiliki beberapa pilihan lokasi, mau di kawasan Kota Satelit atau Gunung Tugel. 
Pengamat Tata Ruang Kota Ir Sunardi MT mengatakan, wacana pembangunan gedung baru sudah muncul sejak Ketua Dewan masih dijabat oleh Suherman. Bahkan dewan saat itu sudah sempat kunjungan kerja (kunja) ke Bekasi. 
Sunardi yang saat itu dimintai pendapatnya, mengusulkan agar pembangunan gedung dewan sebaiknya tidak di dalam kota Purwokerto. Gedung dewan sebaiknya dibangun di kota yang direncanakan sebagai ibukota kabupaten yang baru (setelah ada pemekaan). "Karena waktu itu memang isu pemekaran belum kuat, maka masalah pembangunan gedung dewan pun sepi kembali. Dan muncul kembali sekarang ini," lanjutnya. 
Dengan munculnya lagi wacana pemekaran, Sunardi meminta dewan harus bijak melihat kebutuhan pembangunan gedung dewan baru. Termasuk penentuan lokasi. 
Dikatakan, sebaiknya gedung dewan baru mengacu pada amanah Perda Banyumas tentang RPJPD Kabupaten Banyumas. Antara lain mengamanatkan akan ada pemekaran. Dengan demikian, seharusnya gedung baru dibangun di ibu kota kabupaten yang baru. "Bila Pemkab memaksakan diri membangun gedung dewan di dalam kota Purwokerto, itu tidak sesuai dengan kebutuhan," jelasnya. 
Lebih lanjut dia mengatakan, bila amanah RPJPD Kabupaten Banyumas direalisasi, maka akan ada Pemkab Banyumas dan Pemkot Purwokerto. Sehingga tidak lucu jika gedung dewan Kabupaten Banyumas berada di dalam wilayah Pemkot Purwokerto. 
Sementara alternatif lokasi yang ada saat ini, di Gunung Tugel atau di Kota Satelit. Yang keduanya masih dalam kota Purwokerto. "Maka, jangan memikirkan dulu masalah pembangunan gedung dewan Kabupaten Banyumas sampai benar-benar ada realisasi pemekaran. Ibu kota Kabupaten Banyumas (yang baru) mau di mana, dan disitulah dibangun gedung dewan yang baru dan juga gedung kantor Pemkab Banyumas," terangnya. (azz/sus)

Radar Banyumas, Sabtu Legi 13 Desember 2014

 

Jumat, 05 Desember 2014

FUNGSI LAIN DAUN PISANG

Sedia payung sebelum hujan, itu lebih baik. Tetapi kata pepatah .. Tiada rotan akar pun berguna, .. tiada payung daun pisang pun berguna ....






Selasa, 02 Desember 2014

TEMBUS 20.000

Alhamdulillah .. Blog spot Eyang Nardi Banyumas setelah selama 591 hari atau 1 tahun 7 bulan 16 hari sejak tanggal 19 April 2013 beroperasi, telah mencatat 20.004 kali dibuka. Dengan 147 buah postingan: (a) Urban dan Urbanisasi 1.248 kali; (b) Perkembangan Arsitektur Kota Purwokerto 847 kali; (c) Prostitusi Sebagai Pionir Pengembangan Kota 397 kali; (d) Data Pribadi Eyang Nardi 322 kali dan (e) Bung Karno Santai (1) 317 kali. Terima kasih kepada mereka yang telah membuka dan semoga bermanfaat. Aamiin.

Senin, 10 November 2014

KAYA LAHIR MANING



Cathetan neng dina Minggu, 27 Juni 2010 jam 07.15


Andhingwinginane
kayonge inyong krasa wis kosong mlompong
urip wis meh genep umur genep genep
umur sing ora semendhing maning
tuwa ningen ora temuwa, tuwa sing meh tiwas
utek buthek, awak ora penak, sikil ngethanthil
langka kanca, batir pada minggir
isine mung nlangsa ...

Dina wingi
urung tangi, tangan wis decekel kenceng
bojo, anak karo putu gentenan ngesun bathuk karo pipi
putu lanang takon endi liline yang ......
karo manthuk-manthuk terus inyong mbukak pesbuk
neng pager wis jejer andher aksara dadi ukara …
cara Jawa, bahasa Indonesia utawane Mancanegara
kabeh maksude pada ... utawa ora beda
ngucap ... slamet …. lan donga penyuwun kon slamet
uga ana sing nambah semangat
semoga tetap bermanfaat bagi masyarakat

Dina siki
inyong dadi ngerti, egin akeh kaca batir sing gemati
ora kurang sanak kadang sing rowang tumandang
mung ngugemi sesanti …
“mrih migunani mring sesami”
Mugi-mugi Gusti nyembadani ….
aamiin …. aamiin …. aamiin ya ….
Robbi ‘alamin

Eyang Nardi