Pengetan Jumenengan Adipati Mrapat Sebagai Penggerak Ekonomi Lokal
A. Pengertian
1. Pengembangan Ekonomi Lokal
A.
H. J. Helming menjelaskan bahwa Pengembangan Ekonomi Lokal (PEL)
adalah suatu proses kemitraan yang mapan antara pemerintah daerah,
kelompokberbasis masyarakat, dan dunia usaha mengelola sumber daya yang ada
untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan merangsang (pertumbuhan) ekonomi pada
suatu wilayah tertentu. Menekankan pada kontrol lokal, dan penggunaan
potensi sumber daya manusia, kelembagaan dan sumber daya fisik.
2. Pengetan Jumenengan Adipati Mrapat
Pengetan
Jumenengan Adipati Mrapat (PJAM), yang telah dilaksanakan secara rutin setiap
tahun sejak tahun 2007 adalah suatu kegiatan berbasis budaya (sejarah lokal
Banyumas) yang dilaksanakan oleh masyarakat atau komunitas setempat (STUPAMAS
atau Setu paingan Banyumas) dengan melibatkan sebagian warga masyarakat. Adapun
sejarah yang diambil sebagai basis atau dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah
tanggal 27 bulan Puasa (Ramadhan), yang tertulis di dalam naskah Kalibening,
sebagai tanggal atau saat dinobatkannya R. Semanun (Jaka Kahiman) oleh Sultan
Pajang sebagai Adipati Wiirasaba, dengan gelar Adipati Wargautama II
menggantikan Adipati Wargautama I.
Di
dalam catatan sejarah disebutkan pula bahwa dengan penuh keikhlasan Adipati
Wargautama II membagi wilayah Kadipaten Wirasaba menjadi 4 (empat) wilayah yang
masing-wasing wilayah diserahkan kepada saudara-saudaranya, sedang beliau
sendiri membangun daerah baru yang kemudian hari disebut sebagai wilayah
Kadipaten Banyumas. Dengan dilakukannya membagi wilayah menjadi 4 (empat)
wilayah kadipaten tersebut, maka dikemudian hari beliau disebut sebagai Adipati
Mrapat.
3. Gelegar Budaya Banyumas
Gelegar
Budaya Banyumas adalah merupakan suatu rangkaian event budaya khususnya
kesenian (musik, tari, kuliner, rupa, busana dan bahasa) khas Banyumas, yang
terkonsep sedememikian rupa sehingga merupakan suatu gelar budaya masyarakat
yang diharapkan dapat merupakan cerminan keanekaragaman dari budaya masyarakat
Banyumas, yang khas dengan segala keunikannya. Kegianan budaya ini sepenuhnya
dilaksanakan oleh dan untuk masyarakat Banyumas.
B. Maksud dan
Tujuan
Sebagaimana
diketahui bahwa salah satu budaya yang sudah mentradisi bagi kita masyarakat
Indonesia, termasuk masyarakat Jawa dan khususnya masyarakat Banyumas adalah adanya
tradisi “berlebaran” dengan sanak-keluarga, tetangga maupun sahabat dan
handai-taulan, yang dilaksanakan bertepatan dengan datangnya hari Iedul Fitri 1
Syawal. Saat berlebaran ini merupakan saat yang ditunggu, saat istimewa dan
banyak pula yang mengistimewakannya, yang justru lebih mengarah pada
kegiatan-kegiatan konsumtif (pakaian, makanan dan rekreasi). Disadari pula
bahwa dalam merayakan lebaran ini uang yang beredar di masyarakat meningkat
begitu besar.
Dengan
begitu banyaknya manusia sebagai pelaku kegiatan yang dilaksanakan secara
serempak dalam satu kurun tertentu, maka terjadilah mobilitas dan peredaran
uang yang begitu banyaknya, yang bila tidak dikendalikan akan dapat merusak
kondisi keuangan masyarakat, karena pada masa sekitar lebaran uang yang beredar
di masyarakat meningkat begitu besarnya.
1. Maksud kegiatan
Memperhatikan
kondisi masyarakat yang demikian ini maka kegiatan Delegar Budaya Bayumas
adalah dimaksudkan sebagai salah satu upaya mengendalikan peredaran uang di
Banyumas agar lebih bermanfaat bagi masyarakat setempat.
2. Tujuan kegiatan
Adapun
penyelenggaraan kegiatan Pengetan Jumenengan Adipati Mrapat adalah untuk
melestarikan nilai-nilai sejarah para pendahulu sebagai suri tauladan
masyarakat, agar perilaku dan pola pikir masyarakat tetap berbasis pada budaya
masyarakat setempat yang adi luhung.
C. Jenis
Kegiatan, Waktu Pelaksanaan dan Tempat Pelaksanaan
1. Kegiatan yang dilaksanakan
a.
Kegiatan perekonomian yaitu:
1)
bazaar
produk lokal oleh UKM lokal
2)
pasar
murah untuk masyarakat kelas bawah
b.
Kegiatan pentas/pertunjukan kesenian tradisional
1)
pentas
terbuka (out door) seperti: kentongan, ebeg, barongsai dan lain-lain
2)
pentas
tertutup (in door) seperti: macapatan, calung, keroncong, siteran, selawatan
3)
pagelaran
tari tradisional seperti: tari sakral, drama tari dan lain-lain
c.
Kegiatan festival dan lomba
1)
lomba
penyajian/tampilan: lawuh, jajan dan tajilan
2)
lomba
photo nggolet sep (ngabuburit)
3)
festival
burung ocehan
d.
Kegiatan atraksi-atraksi lain yang dilaksanakan oleh komunitas khusus
e.
Kegiatan ziarah ke makam Adipati Mrapat di desa Dawuhan Kec. Banyumas
f.
Kegiatan penunjang dan pelayanan seperti: keamanan, parkir, kebersihan
2. Waktu pelaksanaan
Waktu
pelaksanaan direncanakan selama 15 (lima belas) hari kalender,
dari
hari : Sabtu
tanggal 11 Juli 2015
sampai
dengan hari : Rabu tanggal
25 Juli 2015
dengan
libur 2 (dua) hari : Jum’at dan
Sabtu tanggal 17 dan 18 Juli 2015.
Jadwal
kegiatan secara rinci akan segera disusun.
3. Tempat pelaksanaan
Seluruh
kegiatan dilaksanakan di Komplek Pendapa Duplikat Si Panji dan sekitarnya
Banyumas.
Khusus
untuk kegiatan ziarah dilaksanakan di Makam Adipati Mrapat di Desa Dawuhan
Kecamatan Banyumas.
D. Sumber
Pembiayaan
Dana
untuk seluruh pelaksanaan kegianan Gelegar
Budaya Banyumas dalam rangka Pengetan
Jumenengan Adipati Mrapat diharapkan bersumber dari:
1.
Pemerintah, yang dalam hal ini adalah:
a.
Pemerintah
Kabupaten Banyumas
b.
Bank
Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Purwokerto
2.
Sumbangan dari Pengusaha Swasta di Purwokerto dan sekitarnya
3.
Sumbangan dari Para Donatur
4.
Usaha lain yang halal dan syah.
Purwokerto,
30 Juni 2015
STEERING COMMITE
Ir. Sumardi, MT. Anang Fahmi, S.Sos, MM.
KETUA SEKRETARIS
Steering Commite paparan konsep di hadapan Pejabat BI Kantor Perwakilan Purwokerto
Pejabat BI Kantor Perwakilan Purwokerto memberi tanggapan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar