Senin, 15 Desember 2014

Pemekaran Dulu, Baru Gedung Dewan

PURWOKERTO - Wacana pembangunan gedung dewan baru saat ini mulai santer lagi. Bahkan dewan memiliki beberapa pilihan lokasi, mau di kawasan Kota Satelit atau Gunung Tugel. 
Pengamat Tata Ruang Kota Ir Sunardi MT mengatakan, wacana pembangunan gedung baru sudah muncul sejak Ketua Dewan masih dijabat oleh Suherman. Bahkan dewan saat itu sudah sempat kunjungan kerja (kunja) ke Bekasi. 
Sunardi yang saat itu dimintai pendapatnya, mengusulkan agar pembangunan gedung dewan sebaiknya tidak di dalam kota Purwokerto. Gedung dewan sebaiknya dibangun di kota yang direncanakan sebagai ibukota kabupaten yang baru (setelah ada pemekaan). "Karena waktu itu memang isu pemekaran belum kuat, maka masalah pembangunan gedung dewan pun sepi kembali. Dan muncul kembali sekarang ini," lanjutnya. 
Dengan munculnya lagi wacana pemekaran, Sunardi meminta dewan harus bijak melihat kebutuhan pembangunan gedung dewan baru. Termasuk penentuan lokasi. 
Dikatakan, sebaiknya gedung dewan baru mengacu pada amanah Perda Banyumas tentang RPJPD Kabupaten Banyumas. Antara lain mengamanatkan akan ada pemekaran. Dengan demikian, seharusnya gedung baru dibangun di ibu kota kabupaten yang baru. "Bila Pemkab memaksakan diri membangun gedung dewan di dalam kota Purwokerto, itu tidak sesuai dengan kebutuhan," jelasnya. 
Lebih lanjut dia mengatakan, bila amanah RPJPD Kabupaten Banyumas direalisasi, maka akan ada Pemkab Banyumas dan Pemkot Purwokerto. Sehingga tidak lucu jika gedung dewan Kabupaten Banyumas berada di dalam wilayah Pemkot Purwokerto. 
Sementara alternatif lokasi yang ada saat ini, di Gunung Tugel atau di Kota Satelit. Yang keduanya masih dalam kota Purwokerto. "Maka, jangan memikirkan dulu masalah pembangunan gedung dewan Kabupaten Banyumas sampai benar-benar ada realisasi pemekaran. Ibu kota Kabupaten Banyumas (yang baru) mau di mana, dan disitulah dibangun gedung dewan yang baru dan juga gedung kantor Pemkab Banyumas," terangnya. (azz/sus)

Radar Banyumas, Sabtu Legi 13 Desember 2014

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar