Minggu, 05 April 2015

Pakar Harap Pemkab Matangkan Rencana Bangun Underpass Jensoed Purwokerto



Kamis, 2 April 2015 14:32
Laporan Wartawan Tribun Jateng Abdul Arif

TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS- Terkait rencana pembangunan underpass jalan Jenderal Soedirman Purwokerto, menurut pakar Ir Sunardi MT, faktor waktu jangan sampai menjadi kendala untuk membangun dengan hasil terbaik.
Menurut dia, penggunaan bangunan Underpass untuk jangka panjang dibanding pelaksanaan. Untuk itu dia menyarankan agar Pemkab Banyumas mempersiapkan perencanaan yang tepat dan benar dari segi manfaat dan sesuai peraturan yang ada.
"Saya lebih setuju dengan jalur selatan dan agar segera dimasukkan ke RDTRK” kata Sunardi, kemarin.
Tokoh masyarakat lainnya, Suyatman juga mengingatkan agar kondisi Underpass di Kebocoran menjadi pelajaran bagi perencanaan underpass selanjutnya. Dia mengatakan, faktor-faktor seperti dimensi dan ukuran serta kelengkapan jalan harus dipenuhi.
“Contoh misalnya jumlah lajur dibuat empat lajur dengan lebar yang cukup, juga kelengkapan seperti trotoar dan kalau perlu dibuat taman agar asri dan tidak pengap kesannya ketika memasuki underpass," katanya.
Adapun, akademisi dari Fakultas Teknik Perguruan Tinggi di Purwokerto, Nastain Unsoed, Chrisna Unwiku, Juanita UMP menyoroti pertimbangan dari segi teknis seperti pertimbangan hidrologi. Yaitu posisi ketinggian banjir maksimal sungai Banjaran dengan Underpass juga dengan air permukaan air.
Mereka juga mempertanyakn rencana Underpass apakah sudah masuk dalam RDTRK atau belum.
Dari hasil pembahasa itu, Bupati Banyumas Ir Achmad Husein memutuskan untuk segera membuat Dokumen Feasibilty Studi pada tahun ini. Juga dokumen DED pada 2016 dengan lokasi Underpass di Sebelah Selatan Jalan Jenderal Soedirman.
“Dinas SDA & BMH harus segara membuat dokumen Studi Kelayakan (2015), membuat dokumen DED (2016), pembebasan lahan (2017), baru pada tahun 2018 pelaksanaan konstruksi," katanya.
Sementara itu, Irawadi mengajak yang ikut urun rembug itu menjadi bagian Tim Teknis Penyusunan Dokumen FS maupun Dokumen DED.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar