Selasa, 14 Mei 2013

KONTROVERSI HARI JADI KAB. BANYUMAS (5)


CATATAN ANWAR HAJA (2)

B. Tanggal 27 Ramadhan 978 Sebagai Hari Jadi Kabupaten Banyumas

Butir 2 Kesimpulan Sarasehan Stupa Mas, Sabtu Pahing, 12 April 2013 menyatakan sbb:

"Tanggal 27 Ramadhan 1571 Masehi, Hari Rabu sore, adalah peristiwa Raden Jaka Kahiman menghadap Sultan Pajang. Sementara itu, Slide no.6 paparan, butir 3, tertulis, "Naskah Babad Banyumas Kalibening, naskah dan teks tertua, menjelaskan bahwa tanggal 27 bulan Puasa (Ramadhan), hari Rabu sore ada peristiwa penyerahan upeti kepada Sultan Pajang".

Tentu saja tidak mudah untuk melakukan rekonstruksi peristiwa sejarah apa yang terjadi di Kraton Pajang pada tanggal 27 Ramadhan 978 H, dengan hanya informasi yang amat singkat tersebut. Juga tidak ada informasi seberapa tua Naskah Kalibening itu dan ditulis pada tahun berapa? .Informasi ditulisnya naskah yang akan dijadikan sumber sejarah amatlah penting guna menguji keakuratan data yang termuat dalam naskah yang akan dijadikan sumber sejarah. Jika tahun 978 H,dikonversi kedalam kalender Masehi dengan rumus M = 32/33 X H + 622 , dengan memasukkan angka H = 978, memang akan diperoleh angka 1571 M. Dengan demikian memang benar 27 Ramadhan 978 H sama dengan 27 Ramadhan 1571 M.

Peristiwa apa sebenarnya yang terjadi pada tanggal 27 Ramadhan 1571 M di Kraton Pajang?. Kehadiran seseorang menghadap raja, pada bulan Ramadhan pula, sekalipun dengan membawa upeti, dapatkah dianggap sebagai tanggal pengangkatannya sebagai seorang bupati baru?. Semuanya, bagi penulis masih serba gelap, sehingga penulis hanya dapat meraba-raba karena terbatasnya informasi ditemukannya tanggal 27 Ramadhan 1571 M sebagai saat R.Jaka Kahiman menghadap Raja Pajang.

Tanggal 27 Ramadhan adalah tanggal yang termasuk ke dalam sepuluh hari terakhir dari episode bulan Ramadhan. Sepuluh hari terakhir Ramadhan oleh umat Islam diyakini sebagai hari-hari kelak Allah swt, akan membebaskan dari api neraka kepada hambanya yang suka memperbanyak  doa. Nabi juga menganjurkan agar pada malam-malam ganjil sepuluh hari akhir bulan Ramadhan, orang-orang yang beriman berusaha mencari malam Lailatul Qodar. Pendek kata tanggal 27 Ramadhan 1571, Rabu sore, merupakan hari-hari ketika Raja Pajang beserta keluarganya lebih  suka memfokuskan pada soal-soal ibadah dan lebih suka menunda masalah-masalah penting kerajaan, sampai bulan Syawal. Kecil sekali kemungkinannya seseorang bupati atau adipati, sekalipun membawa sejumlah upeti, yang akan diterima menghadap Raja Pajang pada tanggal 27 Ramadhan.

Seorang bupati atau calon bupati, yang ingin sowan menghadapap Raja Pajang, pasti lebih suka memilih untuk sowan pada bulan Syawal yang hanya tinggal beberapa hari lagi. Apa lagi, ada tradisi dan mekanisme garebeg Syawal yang lebih memudahkan para bupati atau calon bupati sowan menghadap raja. R. Jaka Kahiman hanya mungkin menghadap Raja Pajang pada tanggal 27 Ramadhan, hanya apabila memang dipanggil menghadap raja karena ada peristiwa luar biasa. Atau ada hubungan kekerabatan yang dekat dengan Raja Pajang.

Peristiwa luar biasa apakah yang menyebabkan R. Jaka Kahiman bisa menghadap Raja Pajang pada 27 Ramadhan 1571?. Atau hubungan kekerabatan bagaimana yang terjalin antara R. Jaka Kahiman dengan Raja Pajang?. Semua itu merupakan pertanyaan kunci yang djawabannya bisa memperkuat argumen, bahwa pada tanggal 27 Ramadhan 1571 M, Raja Pajang memang mengangkat R. Jaka Kahiman sebagai Bupati Banyumas.

Dalam slide no.6 paparan butir 2, tertulis,"Tradisi yang terdapat pada makam Adipati Mrapat menyebutkan bahwa Bupati Banyumas pertama berkuasa tahun 1571 - 1582 M". Memang akan sangat ideal apabila R. Jaka Kahiman memerintah Kabupaten Banyumas dalam rentang waktu yang cukup lama. Tetapi jika penetapan masa pemerintahan R. Jaka Kahiman itu hanya mengandalkan tradisi setempat saja atau hanya mengandalkan tradisi atau informasi satu kitab babad saja, secara historiografi, kurang kuat untuk dijadikan sebagai fakta sejarah.Masih diperlukan kitab babad yang lain atau sumber rujukan yang lain agar dapat memperkuat informasi tersebut menjadi sebuah fakta sejarah yang kuat. Lain halnya apabila tradisi pada makam Adipati Mrapat itu berupa prasasti atau sumber-sumber primer lainnya.

Keadaannya akan berbeda apabila legenda Sabtu Pahing, bisa dibuktikan kebenarannya. Dalam hal ini tanggal 27 Ramadhan 1571 M, sebagai Hari Jadi Kabupaten Banyumas akan lebih mudah ditetapkan. Sebab rekontruksi sejarah atas peristiwa saat R. Jaka Kahiman menghadap Raja Pajang pada tanggal 27 Ramadhan 1571 M, relatif akan mudah. Misalnya, apabila benar Adipati Wirasaba IV pernah menyerahkan salah seorang putrinya untuk menjadi calon selir Raja Pajang, sekalipun Adipati Wirasaba IV sudah terbunuh secara tidak sengaja, tetapi  sudah terbentuk hubungan kekerabatan. 

R. Jaka Kahiman akan menjadi ipar atau calon ipar Raja Pajang, karena  isrti R Jaka Kahiman adalah saudara-kemungkinan kakak-putri Adipati Wirasaba IV yang diserahkan kepada Raja Pajang untuk dijadikan salah seorang selir. Dalam posisi sebagai kerabat Raja Pajang, memang amat mudah bagi R. Jaka Kahiman untuk menghadap raja, sekalipun hal itu dilakukan pada bulan Ramadhan. Sekalipun begitu, juga mustahil Raja Pajang akan mewisuda R. Jaka Kahiman pada Rabu sore tanggal 27 Ramadhan 1571 M. Sebab memang tidak ada tradisi dan adat Kraton Pajang melakukan wisuda seorang bupati pada bulan Ramadhan.

Skenario yang lebih bisa dibayangkan berdasarkan adat dan tradisi andaikata benar R. Jaka Kahiman bisa diterima menghadap Raja Pajang, adalah Raja Pajang mengangkatnya sebagai Bupati Banyumas, tapi wisudanya menunggu garebeg Maulud 12 Rabiulawal 1571 M. Ini pun masih bersifat spekulatip, karena memang masih dapat dibuat skenario lain dari rekonstruksi sejarah tanggal 27 Ramadhan 1571 M di Kraton Pajang.

Di bawah ini beberapa kemungkinan skenario rekonstruksi peristiwa tersebut:



1. Skenario Pertama:

"Adipati Wirasaba IV yang bergelar Wargahutama I, wafat pada hari Sabtu Pahing dalam suatu peristiwa yg berasal dari perintah Raja Pajang untuk membunuh Adipati Wirasaba.Peristiwa ini,dapat dipastikan terjadi sebelum bulan Puasa,katakanlah sebelum bulan Ramadhan 1571 M. Setelah lewat masa berkabung paling tidak sampai 40 hari,sesuai adat dan tradisi,Raja Pajang mengundang ahli waris Kadipaten Wirasaba untuk datang menghadap Raja Pajang. R.Jaka Kahiman berangkat menghadap Raja Pajang, lengkap dengan upetinya sebagai tanda taat dan setia, hari Rabu sore di terima menghadap Raja Pajang dan terjadilah pertemuan itu. Pada pertemuan itu, Raja Pajang menetapkan secara lisan, R. Jaka Kahiman diangkat sebagai pengganti Adipati Wargahutama I dan mengambil gelar Wargahutama II. Dengan demikian R. Jaka Kahiman ditetapkan sebagai Adipati Wirasaba V. bukan sebagai Bupati Banyumas.

Setelah berjalan beberapa waktu lamanya R. Jaka Kahiman memangku jabatan Adipati Wirasaba V atau Adipati Wargahutama II yang menggantikan mertuanya, ada pemikiran untuk memecah Kadipaten Wirasaba yang memang amat luas itu menjadi empat bagian, sehingga semua putra dan putri Adipati Wirasaba IV yang berjumlah empat orang itu secara merata mendapatkan warisan jabatan adipati.

Tentu mustahil bila rencana pembagian Kadipaten Wirasaba dilakukan tanpa ijin dan tanpa sepengetahuan Raja Pajang. Jadi pasti ada pertemuan berikutnya antara R. Jaka Kahiman yang sudah menjabat adipati dengan Raja Pajang guna merundingkan pemecahan Kadipaten Wirasaba jadi empat wilayah. Kira-kira ketika R, Jaka Kahiman sowan Raja Pajang akan berbicara sbb: "Duh Kanjeng Gusti Sinuhun, kula sekeluarga putra-putri sareng putra mantu almarhum swargi Kanjeng Rama Wargahutama I, sampun sepakat, bade mbagi wilayah Kadipaten Wirasaba ingkang panci wiyar punika dados sekawan wilayah, inggih punika Kejawar,Wirasaba,Merden tuwin Banjar Patambakan. Mugi Kanjeng Gusti Sinuhun kersa nampi usul kawula,kangge njagi silaturahmi tuwin kekeluargaan para putra-putri turunanipun kangjeng rama, Adipati Wargahutama I almarhum".

Setelah diam sejenak kira-kira Raja Pajang Hadiwijoyo akan menjawab menyatakan persetujuannya  sbb: “Iyo, Ingsun setuju banget, kuwi laku sing apik. Opo maneh yen siro ikhlas. Yo, wis apik. Ingsun setuju. Ingsung ngerti iku, supoyo anak keturunan romo mertuamu mbesuk ora podo congkrah rebutan warisan. Mesti mbesuk bakal olo kedadeyane. Yo. yo. Ingsun ngerti. Sebab Ingsun ugo wis tau ngrasakno dewe. Ingsun iki mbiyen ya mung mantune Kanjeng Romo Sultan Trenggono. Ora gampang kanggone Ingsun supoyo biso dadi Ratu Pajang, nggantekno Kraton Demak. Ingsun iyo kudu bandoyudho karo Adipati Jipang. Dadi opo sing siro rasakno wis tau Ingsun rasakno.Yo, Ingsun setuju. Mengko siro karo adi-adi siro ahli waris Wargahutomo,arep Ingsun wisudo tak angkat dadi adipati laladan Wirosobo sing dibagi papat. Wektune koyo adat lan tradisi sing uwis-uwis , yaiku bebarengan karo garebeg maulud tahun iki, 12 Rabiulawal . Mbesuk ajak adi-adimu sowan mrene, pas Garebeg Maulud".

Dalam skenario pertama ini, pada 27 Ramadhan 1571 M, R. Jaka Kahiman ditetapkan sebagai Adipati Wirasaba V atau Wargahutama II. Bukan atau belum ditetapkan sebagai Bupati Banyumas. Penetapan sebagai Bupati Banyumas terjadi saat melaporkan kesepakan keluarga keturunan Adipati Wirasaba  IV untuk membagi wilayah Kadipaten Wirasaba menjadi empat. Dan waktunya adalah antara 27 Ramadhan 1571 - 12 Rabiulawal 1571 M. Tanggal 12 Rabiulawal  adalah acara garebeg Maulud.



2. Skenario Kedua.

Skenario kedua ini hampir sama dengan skenario pertama, hanya saja ketika R. Jaka Kahiman menghadap Raja Pajang pada tanggal 27 Ramadhan 1571 M, posisinya bukan sebagai kandidat calon pengganti Adipati Wirasaba IV. Tetapi R, Jaka Kahiman sudah menjabat sebagai Adipati Wirasaba V atau Wargahutama II.Kehadiran R. Jaka Kahiman kali ini untuk melaporkan kesepatan adik-adik iparnya untuk membagi Kadipaten Wirasaba menjadi empat.Dengan demikian simulasi dialog diatas terjadi pada pertemuan tanggal 27 Ramadhan 1571 M. Pada skenario ini, memang telah terjadi pengangkatan R.Jaka Kahiman sebagai Bupati Banyumas. Dan tentu pelantikan dan wisudanya akan berlangsung pada acara Garebeg Maulud 12 Rabiulawal 1571 M. Pada acara wisuda itu, tentu bukan hanya R. Jaka Kahiman yang dilantik sebagai Adipati Banyumas. Tetapi juga ipar-iparnya yang juga diangkat sebagai Adipati Wirasaba (yg sudah dipecah), Adipati Merden dan Adipati Banjar Patambakan.
Persoalannya apakah yang akan dijadikan dasar penetapan hari jadi, tanggal penetapan yaitu 27 Ramadhan 1571 M atau  atau tanggal wisuda yang sesuai adat dan tradis, yakni tanggal 12 Rabiulawal 1571 M ?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar